Pilkada Bantaeng 2018
Kapok Jadi Calon Wakil Bupati di Pilkada 2018, Ini Alasan Kadinsos Bantaeng
Terlebih aturan baru yang menurutnya sangat ketat, sebab harus mengundurkan diri terlebib dahulu kalau ingin nyalon jadi bupati.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, saat tidak lagi memikirkan untuk maju di Pilkada Bantaeng 2018.
Pihaknya mengaku lebih fokus melanjutkan karirnya sebagai birokrat sekaligus melayani masyarakat.
"Sekarang saya memang sering ditanya tentang pencalonan kembali jadi bupati oleh masyarakat," kata Andi Irvandi kepada TribunBantaeng.com, Jumat (12/5/2017).
Terlebih aturan baru yang menurutnya sangat ketat, sebab harus mengundurkan diri terlebib dahulu kalau ingin nyalon jadi bupati.
"Kami bantu saja nanti bupati terpiloh untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Andi Irvandi Langgara pernah mencalonkan diri jadi calon wakil Bupati berdampingan dengan Andi Arfandi Idris pada pilkada Tahun 2008.
Saat itu ia melawan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah dan memperoleh suara sekitar 20 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/irva_20170509_195247.jpg)