Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Penjelasan Kemenag Pangkep Terkait Surat Edaran Hadiri Pelantikan Pengurus Golkar

Jamaruddin juga menampik jika edarannya itu, tidak ada kepentingan politik gubernur cuma itu pelantikan untuk menghadiri saja.

Tayang:
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Surat edaran Kemenag Pangkep 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep, Jamaruddin menyebutkan jika undangan yang beredar terkait menghadiri pelantikan pengurus DPD II Partai Golkar Pangkep, Rabu 10 Mei lalu, merupakan undangan untuk para muballigh dan muballighah.

"Itu ada suratnya bupati kepada kemenag selaku pembina keagamaan Organisasi Masyarakat (ormas) Islam,"kata Kepala Departemen Agama Pangkep, Jamaruddin di Pangkajene, Jumat (12/5/2017).

Jamaruddin mengaku, melalui kantor Kemenag Pangkep, bupati meminta tolong agar kemenag menyurati mubalig dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).

"Jadi yang disurati atau diberikan undangan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara Kemenag Pangkep,"ujarnya.

"Jadi apatommi itu sinergiku dengan pemerintah karena hanya minta tolong untuk mubaligh surati melalui saya untuk diundang,"ungkapnya.

Jamaruddin juga menampik jika edarannya itu, tidak ada kepentingan politik gubernur cuma itu pelantikan untuk menghadiri saja.

"Banyak yang melihat, mungkin tidak senang dengan kedisplinan saya, jadi setelah pembukaaan saya langsung pulang dan minta tolongji pak bupati, karena saya sebagai pembina keagamaan," jelasnya.

Sebelumnya, surat edaran kantor kementerian agama dengan nomor 826/KK.21.15/1/Ba.00/V/2017, beredar terkait undangan para muballigh dan muballighah untuk menghadiri pelantikan Ketua DPD II dan Pengurus Partai Golkar Pangkep Periode 2017-2022, tersebar di media sosial hingga menimbulkan pro dan kontra terkait surat edaran tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved