Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Perbaikan Jalan, Polisi Mengaku Sudah Pasang Tanda Larangan di Jl Pettarani Maros

Namun, larangan tersebut dipindahkan oleh orang yang tidak dikenal. Hal ini baru diketahuinya, saat tiba di lokasi.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
pengendara menerobos jalan Pettarani Maros. Padahal ruas jalan dari Lanto Dg Passewang menuju Jenderal Sudirman ditutup dan dipasangi rambu larangan melintas karena dibeton. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kaur Bin Ops Lantas Polres Maros Iptu Sofyanto mengatakan, pihaknya telah memasang rambu larangan melintas di jalan Pettarani, karena sementara dibeton.

Namun, larangan tersebut dipindahkan oleh orang yang tidak dikenal. Hal ini baru diketahuinya, saat tiba di lokasi.

"Ada yang terobos masuk ke Pettarani karena larangan sudah dipindahkan orang lain. Kami sudah ada di lokasi," katanya,Rabu (10/5/2017).

Warga memindahkan larangan tersebut saat petugas dari Kepolisian sementara meninggalkan lokasi untuk berisrhat.

Sofyanto bersama anggotanya akan rutin ke lapangan dan mengatur lalulintas sampai beton tersebut difungsikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved