Waduh! SK PNS Pegawai Tidak Tetap Soppeng Masih Tertahan di BKN
Namun ia tidak bisa memastikan, kapan SK mereka akan diterbitkan oleh Kemenpan.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS formasi umum dan Bidan PTT Lingkup Pemkab Bantaeng di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat (31/3/2017), sore.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, sementara memproses pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bidan menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala BKD Soppeng A Mahmud mengatakan, berkas PTT yang lulus menjadi PNS sudah berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun ia tidak bisa memastikan, kapan SK mereka akan diterbitkan oleh Kemenpan.
"Belum ada penyampaian, kapan SK mereka akan terbit," ujar A Mahmud.
Sekedar diketahui, ada 27 orang PTT di Soppeng, yang ikut seleksi PNS. Dari 27 orang, dua diantaranya tidak lulus, karena faktor usia diatas 35 tahun.
Berita Terkait