Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Napi Kabur, Pemeriksaan Pengunjung Lapas Klas I Makassar Diperketat

Seperti diketahui, tiga narapidana yang berhasil kabur, memotong besi ventilasi menggunakan gergaji besi

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah tiga narapidana berhasil kabur, Lapas Klas I Makassar memperketat pemeriksaan terhadap para kerabat warga binaan yang akan berkunjung ke lapas.

Pemeriksaan berlapis pun dilakukan guna mencegah pengunjung membawa benda-benda terlarang masuk ke dalam lapas.

Seperti diketahui, tiga narapidana yang berhasil kabur, memotong besi ventilasi menggunakan gergaji besi yang tak diketahui asalnya, namun dicurigai diselundupkan oleh pengunjung.

Baca: VIDEO: Tiga Narapidana Lapas Makassar Kabur, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulsel

Pantauan Tribun Timur, Senin (8/5/2017), pengunjung warga binaan terlebih dahulu harus melapor di loket, lalu menitip telepon genggamnya.

Setelah tiga narapidana berhasil kabur, Lapas Klas I Makassar memperketat pemeriksaan terhadap para kerabat warga binaan yang akan berkunjung ke lapas.

Pemeriksaan berlapis pun dilakukan guna mencegah pengunjung membawa benda-benda terlarang masuk ke dalam lapas.
Pemeriksaan berlapis dilakukan guna mencegah pengunjung membawa benda-benda terlarang masuk ke dalam lapas. (TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM)

Setelah memasuki pintu lapas, para pengunjung harus melewati alat pemindai tubuh (body scanner).

Baca: Tiga Pembunuh Kelas Kakap Kabur, Ini Kata Kalapas Klas I Makassar

Salah satu petugas Lapas, Suwarni mengatakan, body scanner ini dapat mendeteksi barang-barang bawaaan pengunjung yang melekat di tubuhnya.

"Benda-benda seperti logam, handphone, dan lain-lainnya akan kelihatan dari layar, bahkan jika ada narkoba juga bisa dideteksi," kata dia.

Tak hanya tubuh, barang bawaan pengunjung juga diperiksa dengan menggunakan alat x-ray dan juga secara manual. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved