Polres Barru Ciduk Pengedar Sabu di Soppeng Riaja Barru
Polisi menyita barang bukti berupa satu saset sedang berisi narkotika jenis sabu.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, SOPPENG RIAJA - Satuan Narkoba Polres Barru meringkus pengedar narkoba jenis sabu berinisial ATW.
ATW diringkus di rumahnya di Dusun Ajjakkkang, Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Penangkapan yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Barru Iptu Alimuddin itu berdasarkan laporan masyarakat.
"Selain Satuan Narkoba, kita kolaborasi dengan satuan intel dan tim buser untuk turun ke lapangan melakukan penangkapan," kata Alimuddin kepada TribunBarru.com, di kantornya, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (3/5/2017).
Baca: Seruduk Truk Parkir, Pengendara Motor Dilarikan ke Puskesmas Tanete Rilau Barru
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu saset sedang berisi narkotika jenis sabu.
Alimuddin menambahkan, pihaknya saat ini masih berupaya menyiduk pelaku lain dari kasus tersebut.
"Sampai saat ini kita masih berupaya untuk mengembangkan dari mana barang tersebut didapatkan," ujar Alimuddin.(*)