Penerimaan Pajak di Sulsel Capai Rp 663 Miliar, Paling Besar dari Kendaraan
Penerimaan ini berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 246, 614 miliar.
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat penerimaan pajak selama triwulan pertama 2017 mencapai Rp 663.850.932.911 atau sebesar 18,69 persen dari target.
Penerimaan ini berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 246, 614 miliar. Realisasi ini sebesar 23,35 persen dari target selama 2017 yakni Rp 1,056 T
Selain itu pajak air permukaan sebesar Rp 21.384.862.582 dari target sebesar Rp 74.147.500.000 atau mencapai 28,84 persen. Pos ini mejadi realisasi pajak tertinggi.
Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai Rp128.685.52.683 atau 23,57 persen dari target Rp 546.050.000.000.
Retribusi daerah dan pendapatan lain-lain mencapai Rp 76.389.560.673 dari target sebesar Rp 409.564.760.415 dengan pesersentase sebesar 18,65 persen.
Sementara, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditarget sebesar Rp1.037.912.000.000 telah dicapai sebesar 18,38 persen atau sebesar Rp190.776.587.056.
Tautoto menjelaskan kami terus berupaya menggenjot penerimaan pajak daerah.
"Kami yakin di triwulan II penerimaan pajak lebih baik seiring perekonomian lebih baik," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dis1_20170503_204335.jpg)