Dharma Wanita Diknas Luwu Utara Jual Kalender Mahal, Guru Mengeluh
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum tidak menampik adanya kalender yang dijual Dharma Wanita Unit Dinas Pendidikan kepada guru PNS.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Sejumlah guru status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengeluhkan mahalnya harga kalender yang dijual Dharma Wanita Unit Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Salah satu guru di wilayah Kecamatan Sabbang mengatakan seluruh guru PNS Luwu Utara diwajibkan membeli kalender Dharma Wanita seharga Rp 50 ribu.
"Masa kalender empat lembar harganya Rp 50 ribu. Diwajibkan lagi," kata seorang guru yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (2/5/2017).
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum tidak menampik adanya kalender yang dijual Dharma Wanita Unit Dinas Pendidikan kepada guru PNS.
"Tapi tidak diwajibkan dan tidak ada paksaan," tegas Jasrum.
Dia menjelaskan, penjualan kalender merupakan kesepakatan hasil rapat dan salah satu kreatifitas Dharma Wanita Unit Dinas Pendidikan dalam membantu siswa berprestasi namun tidak mampu.
"Keuntungan dari penjualan kalender salah satunya digunakan untuk memberikan bantuan kepada siswa berprestasi namun tidak mampu yang kita lakukan pagi tadi," ucap Jasrum.
"Ada 24 siswa yang kita beri bantuan. 12 dari SD dan 12 SMP. Kalau SD kita beri Rp 500 ribu, SMP Rp 750 ribu."
"Kalau ada kelebihan anggaran akan digunakan untul kegiatan sosial lainnya," tutup Jasrum.