Dua Sudah Dua Tahun Baru Tiangnya, Kejari Maros Pantau Jembatan Tana Didi
Kejari Maros memastikan akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pemenang tender jika terjadi penyalahgunaan.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri Maros mengusut proyek pembangunan jembatan Amarang -Tanah Didi, Kecamatan Tanralili, Maros dinilai oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menjadi tempat permainan mafia proyek.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros Hari Surahman mengatakan, Senin (1/5/2017) pihaknya segera turun ke lapangan untuk memantau proyek tahun 2015 yang telah menelan anggaran miliaran rupiah.
"Kami akan kawal. Pekerjaannya harus sesuai standar dan spesifikasi. Kalau ada penyalahgunaan atau pelaksanaannya tidak sesuai, maka akan kasusnya akan dilanjut," kata Hari.
Kejari Maros memastikan akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pemenang tender jika terjadi penyalahgunaan.
"Kami serius menangangi dan melakukan pengawasan terhadap semua proyek yang ada di Maros. Jangan sampai ada permainan," ujarnya.
Proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2015 dan telah menelan APBD Rp 8,5 Miliar. Namun sampai sekarang belum rampung.