Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC: Kejari Maros Wajib Usut Jembatan Tana Didi

Pasalnya proyek tersebut dikerjakan sejak 2015, namun sampai sekarang belum rampung.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Pemasangan tiang jembatan Tana Didi-Amarang, Tanralili belum rampung. Sampah yang mengalir di sungai tersangkut pada tiang. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Abdul Kadir mengatakan, Senin (1/5/2017) Kejari Maros wajib mengusut jembatan Tana Didi - Amarang, Tanralili, Maros.

Pasalnya proyek tersebut dikerjakan sejak 2015, namun sampai sekarang belum rampung.

Apalagi, jembatan ini sudah menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD, sekitar Rp 8,5 Miliar.

"Sebelum rampung, beberapa tiang sudah rusak. Ini sangat memprihatinkan. Kami sangat curiga ada oknum yang salahgunakan anggaran," ujarnya.

Kadir curiga, mandeknya proyek tersebut dan dikerjakan secara bertahap, akibat adanya beberapa mafia yang bermain. Dinas PU terkesan, sudah ada kongkalikong dan kesepakatan dengan kontraktor.

"Anggarannya sangat fantastis. Tapi kenapa sudah tiga tahun jembatan itu tidak rampung-rampung. Apa memang ada permainan di PU Maros," katanya.

Satu paket, dikerjakan secara bertahap. Rekanan terus berganti memenangkan paket pekerjaan yang sama. Sementara, Pemkab Maros tidak pernah mengevaluasi.

"Kalau itu proyek yang dikerjakan secara bertahap, pengerjaannya tidak boleh berhenti. Harus berjalan terus," ujarnya.

Pada tahap pertama tahun 2015, pembuatan jembatan Amarang- Tanah Didi, dimenangkan oleh CV Hilda Jaya dengan pagu anggaran Rp 2,3 Miliar.

Tahap kedua 2016, PT Karya Mandiri Jayapratama dengan pagu anggaran Rp 7 Miliar.

Sementara untuk pengerjaan tahap ketiga tahun 2017 ini, dimenangkan oleh PT. Citra Djadi Nusantara dengan jumlah pagu sebesar Rp 8,6 Miliar.

"Jika Kejari tidak mengusut jembatan ini. Bisa digurigai ada dil-dil. Kejari jangan lembek. Jangan tebang pilih," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved