Public Service
Parkir di RM Cobek-cobek Jl Sawerigading Bayar Rp 5 Ribu Tanpa Karcis
Adapun pembayaran Rp 5 ribu tanpa karcis itu masuk dalam kategori pungutan liar.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Yth Bapak Walikota makassar Apakah benar biaya parkir mobil di rumah makan cobek cobek jl.sawerigading sebesar 5 ribu dan tidak memakai karcis?? Terimakasih
+62811446xxx
Jawaban
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Kami dari pihak PD Parkir akan meninjau lokasi yang saudara maksudkan. Adapun pembayaran Rp 5 ribu tanpa karcis itu masuk dalam kategori pungutan liar. Terima kasih.
Syafrullah
Direktur Operasional PD Parkir
Berita Terkait