Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulbar 2017

Jubir SDK-Kalma Selamati ABM-Enny

Ucapan selamat tersebut disampaikan Hajrul melalui akun Facebooknya setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan SDK-Kalma

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Suhardi Duka- Kalma Katta (SDK-Kalma) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Laporan Wartawann TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU – Juru Bicara (Jubir) SDK-Kalma, Hajrul Malik, memberikan ucapan selamat atas kemenagan pasangan ABM-Enny.

Ucapan selamat tersebut disampaikan Hajrul melalui akun Facebooknya setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan SDK-Kalma, Rabu (26/4/2017).

“Atas nama Tim SDK-Kalma da DPW PKS Sulbar, mengucapkan selamat kepada pasangan ABM-Enny atas terpilihnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, periode 2017-2022,” tulis Sekretaris DPW PKS Sulbar itu.

Baca: Gugatan SDK-Kalma Ditolak MK, KPU Sulbar Tetapkan ABM-Enny

Tak hanya itu, Hajrul juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan SDK-Kalma karena sudah mendedikasikan perpolitikan secara sehat di Pilgub Sulbar 2017.

Penolakan MK berdasarkan putusan MK nomor 13/PHP/.GUB-XV/2017 yang dibacakan oleh Hakim Ketua Arief Hidayat dalam persidangan yang digelar di gedung MK, Jl Iman Bonjol, Jakarta Pusat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved