Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum dengan Karlos, Ternyata Mukhtar Tompo Juga Pernah Ribut dengan Bos Freeport dan Polisi

Akhirnya, Cappy mengundurkan diri dari PT Freeport. Kasus itu berhenti di tengah jalan.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Mukhtar Tompo dan Syansuddin Karlos 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muchtar Tompo kembali membuat geger di Sulawesi Selatan. 

Kali ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura ini pun terlibat adu jotos dengan Syamsuddin Karlos, Legislator dari Fraksi PAN DPRD Sulsel. 

Selama menjadi pejabat, mantan Anggota DPRD Sulsel ini tercatat pernah terlibat adu jotos dengan tiga orang berbeda. 

Periode 2013, Muchtar terlibat aksi salip menyalip dengan anggota Polda Sulsel Briptu Franky Aris
di Tol Reformasi.

Baca: Mukhtar Tompo: Mengaku Polisi, Tapi Kok Mau Parangi Orang

Briptu Franky Arispun langsung mempolisikan legislator Mukhtar Tompo

Anggota Sabhara Polda Sulsel ini melaporkan tindakan penganiayaan Mukhtar Tompo ke Polda Sulsel.

Tak berhenti sampai di situ, sehabis menggantikan Dewi Yasin Limpo di kursi DPR RI, Muctar kembali terlibat cekcok dengan Presiden Direktur PT Freeport, Cappy Hakim. 

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo pun melaporkan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017). 

Baca: Chappy Hakim Resmi Mundur sebagai Bos Freeport Usai Berselisih dengan Politikus Sulawesi Selatan

Dia melaporkan kasus dugaan tindakan Chappy dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Kamis, 9 Februari 2017. 

Bahkan, isu yang berkembang pesat terjadi pemukulan ke MT, namun dia sendiri yang mengklarifikasi. 

"Iya, saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam, ketiga penghinaan buat saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Mukhtar di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017). 

Laporan Mukhtar diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/168//II/2017/ Bareskrim. 

Chappy dilaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dan atau pencemaran nama baik dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP dan atau 315 KUHP selanjutnya 368 KUHP.

Akhirnya, Cappy mengundurkan diri dari PT Freeport. Kasus itu berhenti di tengah jalan. 

Terakhir, Muchtar terlibat adu jotos dengan Syamsuddin Karlos saat pemakaman Supomo Guntur, mantan Wakil Wali Kota Makassar. 

Baca: Kronologis Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Berkelahi di Kuburan Gara-gara Proyek

Baca: Bikin Malu, Dua Anggota DPR Asal Sulsel Berkelahi di Kuburan

Kasus ini bermula ketika MT menyinggung progres pembangunan bendungan Kareloe. 

Ia menyebut jika bendungan Kareloe tak jadi maka sebuah kegagalan terbesar dari Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. 

Akhirnya, Syamsuddin dan Muchtar Tompo terlibat adu jotos  dusun Bungloe, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Minggu (23/4/2017). 

Kasus ini pun masuk dalam ranah hukum, mereka berdua saling lapor di Mapolres Jeneponto. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved