Haji 2017
Masa Pelunasan Biaya Haji Hanya Sampai 5 Mei
Sangat fatal jika jamaah tidak melakukan pelunasan dibatas akhir yang telah ditetapkan pemerintah
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagi jamaah calon haji di 24 Kabupaten - Kota di Sulawesi Selatan yang belum melakukan pelunasan biaya haji kiranya segera dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag Sulsel H Solihin.
Sangat fatal jika jamaah tidak melakukan pelunasan dibatas akhir yang telah ditetapkan pemerintah
"Jamaah yang tidak melakukan pelunasan dibatas waktu yang ditetapkan pemerintah, pemberangkatannya akan tertunda tahun 2017," ujar Solihin (25/4/2017).
Jadwal pelunasan biaya haji reguler tahun 2017 itu dimulai dari 10 April sampai 5 Mei mendatang.
Namun perlu diketahui, jika jamaah tidak melakukan pelunasan tahun 2017 ini, mereka (Jamaah) akan mendapat kesempatan untuk berhaji kembali.
Adapun biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) Embarkasi Makassar tahun 2017 sebesar Rp 38.972.250.
Lanjut Solihin, jadwal jamaah masuk Asrama Haji dimulai 27 Juli 2017, dan terbang ke Madinah Arab Saudi tanggal 28 Juli 2017.
Sementara itu, Kasubag Inmas Kemenag Sulsel H Ahmad Husain membeberkan data jamaah yang telah melunasi biaya haji.
Pertanggal 21 April 2017, tercatat 81 persen JCH yang telah melunasi biaya haji. Jamaah ini berasal dari 24 Kabupaten Kota se-Sulsel.
"Alhamdulilah, data yang kami bebebrkan ini bersumber dari Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) Kemenag Sulsel," ujar Husain.
Jumlah jamaah di Sulsel 7.248, yang sudah melunasi 5.704. Sedangkan yang belum melunasi 1.544 orang.
"Kami berharap jamaah yang belum lunaskan biaya hajinya kiranya segera mempersiapkan diri," ujarnya. (Sal)