Mahasiswa Tuntut Kapolsek Mamuju Dicopot, Ini Masalahnya
Aksi tersebut ditujukan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Mamuju, Kompol Urban yang dinilai telah melakukan pembohongan terhadap masyarak
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU – Puluhan massa yan g tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat, melakukan unjuk rasa didepan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Mamuju, Jl. KS. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa, (25/4/2017).
Aksi tersebut ditujukan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Mamuju, Kompol Urban yang dinilai telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat.
Koordinator lapangan, Riadi Syam mengatakan, institusi kepolisian adalah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, namun sejauh ini pihak kepolisian ternyata melakukan sebuah kebohongan kepada publik .
"Tadi kami mencoba menghubungi Kapolsek Mamuju, katanya melalui pesan Whatsapp-nya ia sedang berada di Makassar, tapi ternyata salah satu rekan kami menemukan Urban berada di Mamuju, ini merupakan pembohongan publik ," kata Riadi Syam kepada TribunSulbar.com, Selasa (25/4/2017)
“Kami telah menghubungi Kapolsek, untuk meminta pengamanan terhadap proses pekerjaan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang ada di Kecamatan Simboro, namun ia mengatakan berada di Makassar tapi ternyata tidak,” ujarnya menambahkan.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi Kapolsek lantaran beberapa hari yang lalu pemilik lahan yang ada di Lingkungan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, hampir saja berkonflik dengan pihak perusahaan.
Pasalnya tanah milik warga di Lingkungan tersebut, telah digunakan perusahaan membangun perumahan, sementara lokasi milik warga yang diperkirakan seluas 4 Hektar dilingkungan terebut belum di bayarkan oleh PT Maju Merah Delima.
Atas dasar itulah, pihaknya menghubungi Kapolsek Mamuju untuk meminta bantuan melakukan presure kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran lahan dan segera menghentikan apa bila belum juga dulakukan pembayaran. Namun, mereka kecewa lantara Kompol Urban mengatakan sedang berada di Makassar, tetapi nyata berada di Mamuju.
"Kami meminta kepada Kapolres Mamuju AKBP Muh. Rifai untuk memberikan peringatan atau mencopot Kapolsek Mamuju, yang telah melakukan pembohongan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Kapolres Mamuju untuk segera mengawasi pihak pekerja untuk tidak melanjutkan kegiatannya dilahan masyarakat, serta memanggil pihak PT Maju Merah Delima selaku pihak pengembang untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan warga.