Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok Satpol PP vs Polisi

Jaksa Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Satpol PP Penikam Polisi Batal Digelar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang sedianya digelar Selasa (25/04/2017) hari ini.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Tiga anggota Polisi dihadirkan untuk bersaksi di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar , Kamis (23/02/2017) siang atas kasus dugaan penikaman angggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan penikaman anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael yang mendudukan Jusman, anggota Satuan Polisi Pamong Praja batal digelar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang sedianya digelar Selasa (25/04/2017) hari ini.

"Sidangnya batal digelar hari ini, karena rentut ( rencana tuntutan) Jaksa belum siap," kata Kuasa Hukum Terdakwa, Abdul Azis kepada Tribun.

Menurut Abdul Azis ditunda pekan depan dengan agenda yang sama yakni pembacaan tuntutan. Ia berharap tuntutan nanti Jaksa mengacu pada fakta persidangan.

Fakta persidangan disebutkan, mulai dari keterangan saksi, hingga pemeriksaan terdakwa terungkap bahwa Jusman melakukan penikaman karena pembelaan terpaksa untuk menyelamatkan diri.

Baca: Foto-foto Pribadi Bripda Ismi Tak Berpakaian Dinas Bikin Bikin Mata Kamu Sulit Berkedip, Lihat

Baca: Tiga Polisi Jadi Saksi Kasus Penikaman Bripda Michael Abraham

"Saya tidak punya niat untuk menikam, tapi karena saya terdesak, langsung mencabut badik dan menikam korban," kata Jusman di ruang persidangan.

Jusman mengaku terdesak lantaran ingin meloloskan dari amukan para pelaku penyerangan kantor Balaikota pada saat itu. Terdakwa mengaku dipukul dan dianiaya beberapa kali oleh sekelompok orang berpakaian preman. Dia dipukul dengan menggukanan benda tumpul.

"Saat itu saya sementara disekitar mess Balaikota. Tiba tiba malam itu, saya dengar tembakan dua kali. Seketika saat itu, saya dan teman teman lain mencoba menyelamatkan diri,"paparnya.

Namun kata terdakwa, saat itu tiba tiba dihadang dan langsung memukul terdakwa sampai terkapar. Setelah pelaku meninggalkan terdakwa, Jusman mencoba masuk ke dalam Mess.

Tapi, para pelaku lagi lagi mengejar terdakwa dan mengeroyoknya hingga babak belum. "saat dikeroyok hingga tiga kali. Pada saat pemukulan terakhir, secara spontan saya langsung tarik badik dan tikam," bebernya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved