Peringati Amarah, WR III UMI: Bagi Mahasiswa Akan Diberikan Sanksi Tegas
"Surat edaran dengan tegas menyatakan bagi mahasiswa yang gelar aksi amarah akan diberi sanksi," katanya saat ditemui, Senin (24/4/2017).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) akan memberi sanksi tegas bagi mahasiswa yang akan melakukan peringi Amarah.
Wakil Rektor (WR) III UMI, Prof Achmad Gani mengaku, sanksi tegas dikeluarkan bagi mahasiswa yang masih melakukan aksi Amarah melalui surat edaran.
"Surat edaran dengan tegas menyatakan bagi mahasiswa yang gelar aksi amarah akan diberi sanksi," katanya saat ditemui, Senin (24/4/2017).
Ditemui, Gani sedang berdiskusi dengan Kabag Ops Polrestabes Makassar, Akbp Syamsu Ridwan dan Wakasat Reskrim Polrestabes, Kompol Tri Hambodo.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Dodik Susianto, Danramil Panakukkang, Mayor TNI Agus dan beberapa anggota Intel Polrestabes Malassar dan TNI.
Lanjut Gani, sebenarnya peringatan hari April Makassar Berdarah (Amarah) yang akan diperingati mahasiswa, diharapkan hanya melakukan ziarah ke kubur.
"Kami harap ke mahasiswa kami hanya ke kuburan saja seperti ke pekuburan panaikang dan kuburan dekat rumah sakit dadi. Itu saja cukup," jelas Gani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/achmad-gani_20170424_130332.jpg)