Jaksa Siapkan Ahli BPKP Sidang Korupsi Bendahara KPU Maros
Sidang kasus tindak pidana korupsi alat peraga pemilihan legislatif masih terus bergulir.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang yang mendudukan terdakwa Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Herawati dalam kasus tindak pidana korupsi alat peraga pemilihan legislatif masih terus bergulir.
Di persidangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros rencana akan menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sidang terdakwa korupsi alat peraga akan digelar Kamis depan. Agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli," kata JPU, Jatmiko kepada Tribun.
Herawati diketahui didakwa dalam kasus tindak pidana korupsi alat peraga pemilihan legislatif 2014 lalu. Terdakwa diduga memanipulasi anggaran proyek pengadaan alat peraga pada pemilihan legislatif tahun 2014.
Terdakwa diindikasi korupsi bermula pada 2013 silam. Terdakwa melakukan pengadaan alat baliho untuk pemilihan legislatif.Total anggaran yang dikucurkan senilai Rp 358 juta untuk pengadaam baliho pada 14 PPK dan 103 PPS
Terdakwa disinyalir memanipulasi anggaran dengan merubah ukuran baliho seharusnya ukuranya 4x6 malah 3x4 m.(*)