Curhat Warga Korban Penggusuran Karalloe: Anak-Anak Jarangmi Masuk Sekolah
"Itumi anak-anak jarang ke sekolah, adami yang tidak mau karena tambah jauh," katanya
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Kepala BPN Gowa Avi Harnowo mengatakan, jika tidak ada lagi pengukuran ulang lahan warga.
"Dari laporan kakan (kepala kantor BPN) sebelumnya sekarang tahap konsinyasi di Pengadilan. Jadi tidak ada pengukuran ulang. Besok saja ke kantor yah, nanti biar dijelaskan sama staf saya. Saya masih di bandara soalnya ini mau ke Makassar," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono, memberi batas waktu pembangunan Bendungan Kareloe di Kabupaten Gowa selesai 2019.
Hal itu dia sampaikan dengan tegas di hadapan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, ir. Agus Setiawan dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa yang hadir saat kunjungan Menteri PUPR di lokasi pembangunan Bendungan Kareloe, Kecamatan Biringbulu, Gowa, Rabu (19/4).
"Kalau bisa dipercepat. Kalau tunggu 2020 lama itu. Di Kementerian PU itu kerjanya cepat. Masa dikerjakan dari 2013 sampai sekarang belum selesai. Masa bendungan dikerja tujuh tahun. Harus cepat," ujarnya dihadapan Gubernur Sulsel Syahrul YL, yang didampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Ketua DPRD Gowa Ansar Zainal Bate, Kapolres Gowa AKBP Ivan Setiadi dan Dandim 1409 Gowa Letkol inf Willy Brodus.
Basuki pun menambahkan percepatan pembangunan itu pun tentu ditunjang dengan anggaran yang disiapkan.
"Kalau anggarannya itu kurang lebih 500 M lebih. Bendungan ini kan nanti bisa mensuplai air hingga 7.004 Ha di Jeneponto. Dan saya lihat lokasinya juga bagus. Nanti disini bukan hanya irigasi juga tapi bisa wisata dibangun," katanya lagi.
Sampai saat ini juga proses pembangunan bendungan yang berada di dua kecamatan itu baru pada tahap 12 persen. Hal ini diakibatkan permasalahan pembebasan lahan warga yang menolak harga yang dibayarkan pihak BPN Gowa.
Awalnya pembangunan bendungan ini ditarget selesai pada 2017. Namun sempat diundur hingga 2020 dan ditarget rampung 2019.
Dari data, luas genangan waduk akan menggunakan lahan kurang lebih 145 Ha. Sementara untuk zona hijaunya kurang lebih 175 Ha.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) wilayah V dengan nilai kontrak Rp 518.220.000.000. (*)