Ada Nama Raphael Maitimo di Persib Bandung, Ini Ancaman Pelanggaranya
Disitu disebutkan pada poin 2, "Seorang pemain hanya dapat melakukan kontrak, didaftarkan dan/atau bermain di 1 klub dalam pelaksanaan Liga 1,"
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Masuknya nama Raphael Maitimo di line up Persib Bandung, saat menghadapi PS TNI, Sabtu (22/4/2017) kemarin membuat manajemen PSM Makassaar berang.
Irsal Ohorella, Direktur Umum PSM, Minggu (23/4/2017) mengatakan akan mengirim surat protes kepada operator PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), dan ke Persib Bandung.
Mengingat manajemen PSM belum mengeluarkan surat keluar resmi kepada Raphael Maitimo. Jika melihat regulasi dari operator, Raphael Maitimo bisa melanggar pasal 33 tentang status pemain.
Baca: Masih Bermasalah dengan PSM, Maitimo Sudah Masuk Line Up Persib
Baca: Maitimo Wajib Bayar Kompensasi
Disitu disebutkan pada poin 2, "Seorang pemain hanya dapat melakukan kontrak, didaftarkan dan/atau bermain di 1 klub dalam pelaksanaan Liga 1,"
Dan di poin 3 dikatakan "Pemain tidak diperbolehkan melakukan kontrak atau bermain di klub lain selain pemain bersangkutan terdaftar. Klub wajib untuk memastikan bahwa pemain mereka tidak terikat kontrak aaatau terdaftar di klub lain,".
"Tentunya kami dari manajemen PSM akan berpatokan dengan regulasi. Apa yang ditentukan dan menjadi aturan itu yang manajemen jalankan," ujar Ical - sapaan akrab Irsal Ohorella.