Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mario David Ajar Masyarakat Akses Bantuan Hukum Pemkot Makassar

Menurutnya, rekomendasi DPRD selanjutnya untuk pemerintah agar membuat poster dan brosur tata cara mengakses bantuan hukum ini.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar Mario David memaparkan bagaimana masyarakat mengakses bantuan Hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Hotel Sarison, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar Mario David memaparkan bagaimana masyarakat mengakses bantuan Hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Hotel Sarison, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/4/2017).

Hadir dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum, pengurus PBHI, Bagian Hukum Pemkot Makassar, dan para tokoh masyarakat.

"Selama ini kami DPRD dinilai kurang produktif dalam fungsi legeslasi oleh karenanya kami turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan penjelasan, pemahaman, dan pengetahuan kepada masyarakat agar perda-perda yang telah kami lahirkan bisa dirasakan dan dilaksanakan oleh masyarakat," kata Mario David dalam rilis yang dikirim melalui WhatsApp, Jumat (21/4/2017).

Menurutnya, rekomendasi DPRD selanjutnya untuk pemerintah agar membuat poster dan brosur tata cara mengakses bantuan hukum ini.

"Poster yang berisi syarat untuk mendapat bantuan hukum agar kiranya ditempelkan di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Makassar ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved