K-34 Nilai Mulyadi Tidak Berhak Jalankan Praporda
"Karena yang berhak menjalankan Praporda itu adalah pengurus definitif," ujar Muhammad Bakri
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kelompok K-34 menilai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulsel, Mulyadi tidak berhak menjalankan agenda PSSI, seperti Praporda, Soeratin Cup, serta agenda-agenda lainnya.
"Karena yang berhak menjalankan Praporda itu adalah pengurus definitif," ujar Muhammad Bakri, yang juga Ketua Askab PSSI Bantaeng, Jumat (21/4/2017), saat menggelar jumpa pers bersama anggota K-34 lainnya di Hotel Kenari.
Baca: Pertanyakan Keabsahan Plt Asprov PSSI, K-34 Minta Praporda Sepakbola Diundur
Kemudian, pihaknya juga menyoroti surat perpanjangan Plt Mulyadi.
Menurutnya, seharusnya tetap surat pertama, dimana Mulyadi sudah diharuskan menggelar kongres selaambaat-lambatnya Maret 2017.
"Dia (Plt Mulyadi), seharusnya mengantar hingga pelaksanaan kongres pemilihan ketua baru, bukannya malah mengagendakan dan menjalankan agenda-agenda itu," sesalnya.(*)