Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Lakukan Uji Emisi, DLH Makassar Temukan 150 Kendaraan Tak Ramah Lingkungan

Pencemaran udara yang dihasilkan oleh emisi kendaraan ini banyak dikeluarkan oleh kendaraan yang berbahan bakar minyak jenis solar dan bensin.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam rangka kualitas udara di perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mengadakan Uji Emisi selama tiga hari berturut-turut hingga Kamis (20/4/2017).

Setelah tiga hari berlangsung, tercatat 2.000 kendaraan roda empat dan enam berhasil di Uji Emisi.

Tiga lokasi Uji Emisi itu diantaranya di Pintu Dua KIMA Jl Perintis Kemerdekaan, Monumen Mandala Jl Jend Sudirman, dan hari terakhir Pantai Losari Jl Penghibur, Makassar.

Kabid Pengawasan DLH Makassar Johana mengatakan dari 2000 kendaran yang di uji, sedikitnya 150 kendaraan yang di rekomendasikan untuk di service.

150 kendaraan yang direkomendasikan untuk di service itu tidak sekdar mencemari lingkungan, kendaraan tersebut kata Johana juga sudah tidak stabil pengapiannya sehingga mengeluarkan asap yang hitam.

Ia mengungkapkan sebagian besar kendaraan yang bermasalah itu yakni berasal dari angkutan kota (Pete-Pete) dan angkutan Box.

Lanjut Johana, Uji Emisi ini sangat menguntungkan bagi pemilik kendaraan, pasalnya mereka tidak sepeserpun dikenakan biaya.

"Uji Emisi ini kita lakukan secara gratis, jadi mereka tidak lagi repot-repot ke bengkel bayar untuk cek kondisi kendaraan mereka," ujar Johana yang akrab disapa Mami ini, Kamis (20/4/2017).

Pencemaran udara yang dihasilkan oleh emisi kendaraan ini banyak dikeluarkan oleh kendaraan yang berbahan bakar minyak jenis solar dan bensin.

Olehnya itu, Johana mengharap pengendara memakai bahan bakar yang langsung dibeli di SPBU.

"Jangan beli eceran, bahaya bagi kendaraan," katanya.

Terkait dengan ditemukannya 150 kendaraan tidak rama lingkungan di Uji Emisi tersehut, pemerintah kata Johana masih belum punya kekuatan atau payung hukum untuk menjerat kendaraan itu.

Ia berdalih Uji Emisi ini hanya sekadar rekomendasi bagi kendaraan yang tidak stabil untuk segera di service

"Kami hanya berharap kedepan masyarakat bisa lebih sadar akan kepedulian lingkungan. Tidak sekadar merawat pohon dan program penghijauan, melainkan menjaga baku mutu gas kendaraan," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved