Kasus Pembebasan Lahan Simpang Lima
Ini Alasan Asisten 1 Pemkot Makassar Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sulselbar
Sabri memastikan bakal menghadiri pemeriksaanya sebagai saksi dalam proyek pembebasan lahan Underpass Mandai-Makassar tersebut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri membantah dirinya mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat.
Pejabat Pemkot Makassar tidak memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik atas proyek dugaan korupsi pembebasan lahan Underpass Simpang Lima, Mandai - Makassar karena berhalangan.
"Saya tidak hadir karena lagi di luar kota, bukan saya mangkir," kata M Sabri kepada Tribun melalui telepon selulernya, Rabu (19/04/2017) malam.
Sabri memastikan bakal menghadiri pemeriksaanya sebagai saksi dalam proyek pembebasan lahan Underpass Mandai-Makassar tersebut.
"Besok saya akan penuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan soal proyek itu," sebutnya.
Ia mengakui masuk dalam tim panitia pembebasan jalan Underpass Simpang Lima itu. "Tugas kami yaitu hanya melakukan verifikasi pemilik lahan, sementara yang melakukan pembayaran adalah Balai Jalan,"bebernya.(*)