Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilep Dana Desa, Oknum Kepdes Taraweang Diperiksa Kejari Pangkep

Kepala desa dan perangkatnya diperiksa berdasarkan hasil temuan inspektorat yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan fisik

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
munjiyah/tribunpangkep.com
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkep, Andi Novi. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Oknum Kepala Desa Taraweang diperiksa secara marathon di Kejari Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (18/4/2017).

Pemeriksaan oknum kepala desa itu terkait penyalahgunaan dana desa tahun 2016.

"Sementara diperiksa saat ini terkait kasus dugaan korupsi," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkep, Andi Novi ditemui TribunPangkep.com di ruang kerjanya.

Novi menyebutkan, kepala desa dan perangkatnya diperiksa berdasarkan hasil temuan inspektorat terhadap pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa.

Baca: Dukung Paket IYL-Cakka, Putra Karaeng Labakkang Pangkep Setor 5000 e-KTP di Rujab Bupati Luwu

"Iya setelah ditelusuri itu kemahalan harganya, mark up dan barang tidak ada di tempat sementara kwitansi pembelian ada," ujar Novi.

Novi menjelaskan, dana desa tahap 1 bersumber dari APBD dicairkan bulan Mei 2016 namun kepala desa tidak melaksanakan kegiatan sesuai fungsinya seperti pengadaan barang sampai menjelang akhir 2016.

Akibatnya mereka tidak lakukan kegiatan fisik dan pemberdayan masyarakat sehingga ada teguran kepada kepala desa di bulan Desember 2016.

"Pak Desanya cuek lagi lalu dikeluarkan lagi teguran Januari 2017 barumi dia kerja tapi itu sudah lambat dan memasukkan laporan abal-abalmi," tutur Andi Novi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved