Salahgunakan Daftar G, Riskal UN Susulan di Lapas Maros
Naskah tersebut diserahkan oleh Brigpol Anwar Arsyad dan diterima oleh seorang guru pengawas yang bertugas di Lapas, Irwan.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros mendistribusian naskah Ujian Nasional susulan Bahasa Indonesia dan Matematika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Maros, Selasa (18/4/2017).
Naskah tersebut diserahkan oleh Brigpol Anwar Arsyad dan diterima oleh seorang guru pengawas yang bertugas di Lapas, Irwan.
Kasubag Humas Polres Maros AKP Asgar mengatakan, naskah tersebut diberikan kepada seorang pelajar, R. Dia ditahan karena terlibat kasus penyahgunaan obat daftar G.
"Pada sesi pertama mulai pukul 7.30 wita sampai 9.30 wita dengan soal ujian Bahasa Indonesia. Sesi kedua pukul 10.00 wita sampai 11.00 wita dengan ujian Matematika," kata Asgar.
Selama proses pendistribusian dan pelaksnaan UN susulan, Anwar terus melakukan pengawasan.
"R mengisi lembar jawabannya dengan pegawasan oleh gurunya. Pengerjaan soal dilakukan tepat waktu," katanya.
Saat UN, R tetap mengenakan seragam sekolah laiknya mengikuti proses pembelajaran di sekolahnya. Dia ujian di ruang khusus yang disedikan pihak Lapas.