Legislator Gerindra Enrekang Kaji Perda Penangkaran Burung Walet
Pasalnya, penangkaran burung walet di tengah pemukiman dapat mengganggu masyarakat sekitar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Legislator Gerindra Enrekang Mustain Sumaele akan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk penangkaran burung walet.
Pasalnya, penangkaran burung walet di tengah pemukiman dapat mengganggu masyarakat sekitar.
"Tentu perlu ada Perda tentang hal itu, apalagi jika di tengah pemukiman," kata Mustain Sumaele kepada TribunEnrekang.com, Selasa (18/4/2017).
Baca: Pegadaian Enrekang Gelar Sunatan Massal Gratis
Meski demikian, pembuatan regulasi harus diperhatikan progres dari burung walet tersebut.
"Jadi kita beri kesempatan dulu kepada masyarakat untuk kembangkan, jika betul-betul sudah menjamur baru buat regulasinya," ujar Mustain.
Dia menambahkan, Perda yang dibuat juga jangan terlalu ketat karena akan membuat masyarakat enggan mengembangkan usaha tersebut.
Padahal itu bisa menjadi potensi yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-enrekang_20170418_205738.jpg)