Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Bunuh 1 Keluarga Riyanto, Tersangka Andi Lala Ternyata Salah Kira

Uang sebesar itu milik Riyanto merupakan hasil penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang diduga pelaku disimpan korban

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Suasana pemakaman korban pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara. 

MEDAN, TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka Andi Lala salah mengira, padahal ia telah membantai satu keluarga dan hanya tersisa anak bungsu yang masih balita.

Kisah memilukan di Medan ini makin terkuak, ada fakta-fakta baru yang bikin publik terbelalak. Selain tersangka salah kira, kaki tangan yang dijanjikan uang Rp 500 ribu baru dibayar Rp 300 ribu.

Baca kisah selengkapnya.

Terungkap fakta baru ternyata Andi Lala (34) mengincar harta bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat mendatangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Tak tangung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.

Seperti dilansir dari Tribun Medan dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp500 juta.

Andi Lala sebagai otak pembunuhan dan kedua tersangka yang sudah ditangkap Andi Saputra, dan Roni tega menghabisi nyawa satu keluarga Riyanto, 40; Sri Aryani, 35; Syifa Fadilla Inaya, 13; Gilang Dwi Laksono, 8, Sumarni, 60; dan Kinara, 4 (selamat).

Para korban tewas di kediaman yang beralamat di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Uang sebesar itu milik Riyanto merupakan hasil penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang diduga pelaku disimpan korban di rumahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dari keterangan pelaku yang sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, yakni Roni , 21, dan Andi Saputra, 27, terungkap otak penggerak aksi pembunuhan Andi Lala, 34,

Ia ingin menguasai uang korban.

Pelaku Andi Lala beranggapan korban saat itu sedang menyimpan uang sebesar itu di rumahnya.

Momen Mengerikan Pembantaian Sekeluarga di Medan, Korban Diperlakukan Begini hingga Tewas

“Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya. Ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp25 juta dan sejumlah perhiasan,” papar Rina di Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (12/4/2017).

Dari hasil perampokan yang sudah direncanakan sekaligus pembunuhan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved