Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPT Disdik Barru Larang Siswa SMA Konvoi Usai UN

Surat terkait larangan konvoi disampaikan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Barru.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Barru Syarkawi Ramly 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) wilayah Barru Syarkawi Ramly mengeluarkan dua surat edaran terkait larangan konvoi dan rekreasi kepada siswa setelah Ujian Nasional (UN) yang berakhir besok, Kamis (13/4/2017).

Surat edaran terkait larangan rekreasi dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel guna meminta petunjuk.

Sedangkan surat terkait larangan konvoi disampaikan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Barru.

Larangan konvoi itu tertuang dalam surat UPT bernomor 800/ 37-UPT.1/Barru/2017 dan surat larangan rekreasi bernomor 800/38-UPT.1/2017.

Baca: 5 Pegawai Dishub Barru Ditangkap Tim Saber Pungli di Pelabuhan Garongkong

Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Syarkawi Ramly.

"Surat yang bersifat larangan itu dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan serta mengantisipasi terjadinya peristiwa laka lantas setelah ujian nasional," kata Syarkawi, Rabu (12/4/2017).

Syarkawi meminta agar seluruh pihak SLTA mencegah siswa untuk berkonvoi.

"Langkah ini sangat penting dan harus disampaikan kepada siswa, supaya situasi tetap tertib dan aman," ujar Syarkwawi.

Syarkawi menambahkan, pihak sekolah juga mesti berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved