Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Tahun DIA, Puluhan Izin Usaha Terbit Secara Gratis

33 pengusaha yang mengajukan perubahan status usaha, dari hiburan malam ke cafe dan resto.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah pekerja melakukan pembangunan pedestrian kawasan kuliner Jl Nusantara, Makassar, Rabu (25/1/2017). Pedestrian yang drainasenya menggunakan brikets (buka tutup) ini memakai material yang dicetak khusus. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Makassar Andi Bukti Djufrie membeberkan bahwa di tiga tahun kepemimpinan Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wakilnya Syamsu Rizal bakal diterbitkan izin usaha gratis bagi pengusaha yang bergelut dibidang Usaha Hiburan Malam (UHM).

"Tanggal 8 Mei mendatang, Dinas kami akan terbitkan izin usaha gratis bagi pengusaha hiburan malam," ujar Bukti, Senin (10/4/2017).

Bukti mengungkapkan saat ini ada 33 pengusaha yang mengajukan perubahan status usaha, dari hiburan malam ke cafe dan resto.

Baca: THM Jl Nusantara Bakal Berubah Status Jadi Cafe dan Resto

Baca: Salat Subuh di BTP, Danny Pomanto Ajak Warga Jauhi Narkoba

Dengan itu, pihaknya pun berupaya untuk menyelesaikan izin ini sebelum 8 Mei atau tiga tahun kepemimpinan Danny - Ical.

Menurut Bukti, izin ini jika disebut sangat gampang dan mudah, tapi itu sebenarnya tidak. Pasalnya, berbagai tahapan dilakukan mulai dari verifikasi berkas, peninjauan obyek usaha, dan mediasi (alasan) pemilik usaha.

"Verifikasi ini sangat penting, guna tidak menimbulkan masalah baru saat usaha disana beroperasi," ujar Bukti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved