Saldi Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel di Biringkanaya, Ini Kelakuannya
Tim Resmob Polda Sulsel menembak Saldi, tersangka pencurian pemberatan (Curat) warga Jl Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel menembak tersangka pencurian pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polsek Biringkanaya, Makassar, Sabtu (8/4/2017) dini hari tadi.
Pelaku, Saldi alias Pandawa (36) warga Jl Teuku Umar, Kecamatan Tallo, kota Makassar, ditembak pada bagian betis kiri dan bagian lutut sebelah kanan, usai mencoba melarikan diri dari petugas.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat cari barang bukti. Tim sudah tembakan peringatan tapi hiraukan," kata Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma.
Baca: Lawan Polisi, Pencuri Motor Asal Palangga Ditembak
Baca: Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Turikale Maros, Jamaah Protes
Saldi diringkus tim Resmob dirumahnya, di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 02.30 Wita, berdasarkan satu laporan polisi (LP) di Polsek Biringkanaya.
Satu LP dari Polsek Biringkanaya seperti, laporan polisi nomor LP/ 444 / IV / 2017 / Restabes Makassar / Sek Biringkanaya tanggal 7 April 2017, soal pembobolan dan pencurian pemberatan, dilokasi.
"Akhirnya barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku diantaranya satu unit motor yamaha mio sproty warna hitam. Tapi itu digunakan pelaku saat beraksi, ada juga satu linggis," lanjut Erwin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/saldig_20170408_160547.jpg)