Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Guru Batal Nikah Resmi dengan Supianto, Suami Sirinya itu Ternyata

Kepada Siti dan keluarga, Supianto memang mengaku sebagai anggota satuan tersebut.

Editor: Edi Sumardi
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi menikah 

PASURUAN, TRIBUN-TIMUR.COM - Harapan Siti Rohmatul (30) menikah resmi dengan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pupus sudah.

Warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini harus rela melihat suami sirinya ternyata seorang buruh proyek.

Yang lebih menyesakkan lagi, si suami ibu guru cantik ini yang bernama Supianto (39) itu juga ditangkap polisi atas kenekatannya mengaku sebagai aparat yang bertugas di Satuan Brimob.

Supianto yang berasal dari Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, itu diringkus Satreskrim Polsek Nguling, Kamis (6/4/2017) sore, di rumah Siti.

Polisi mengamankannya dengan sangkaan penipuan.

Sebelum penangkapan, tersangka datang ke rumah korban membawa mobil APV berpelat nomor G 8845 JM. Supianto juga memakai seragam dinas lengkap.

"Semula tersangka menyangkal saat akan ditangkap. Bahkan yang bersangkutan mengancam akan melaporkan kami ke pimpinan," ungkap Kanitreskrim Polsek Nguling, Aipda Adji Nugroho, Jumat (7/4/2017).

Namun, Adji dan jajarannya sudah memastikan bahwa tak ada nama tersangka di Satuan II Pelopor Korps Brimob yang bermarkas di Bogor.

Kepada Siti dan keluarga, Supianto memang mengaku sebagai anggota satuan tersebut.

Saat Adji menanyakan kartu tanda anggota (KTA), tersangka tak bisa menunjukkannya karena dia memang bukan polisi.

"Setelah berdebat dan nyaris adu pukul, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku selama ini berbohong menjadi polisi. Padahal dia hanya buruh proyek," tandas Adji.

Mendengar pengakuan tersangka, polisi langsung menggiringnya ke Mapolsek Nguling.

Kepada Siti yang bekerja sebagai guru honorer, Supianto selama ini tak hanya mengaku sebagai perwira Brimob berpangkat AKBP.

Dia juga menyatakan punya usaha proyek konstruksi di Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah tersangka tak kunjung menikahi korban secara sah.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved