Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sangka Jika Nasib Rano Karno Kini Amat Memilukan, Mbah Mijan Beri Ucapan Selamat

Rano menjabat sebagai gubernur gara-gara Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Edi Sumardi
Mbah Mijan dan Rano Karno 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harapan Rano Karno untuk kembali menjadi Gubernur Banten pada periode 2017-2002 sirna.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dilayangkan oleh pasangan Rano dengan Embay Mulya.

Majelis hakim menilai bahwa gugatan nomor 45/PHP.GUB/XV-2017 tidak memenuhi persyaratan ambang batas yang terdapat pada pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. (DOK PRIBADI)

Baca: Lihat, dari Lurah Sampai Bupati Semua Cantik

"Amar putusan, menolak permohonan pemohon sepenuhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat sidang putusan dismissal di Gedung MK, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Diketahui bahwa pada pemungutan suara pada Rabu (15/2/2017) lalu, pasangan Rano dengan Embay memperoleh 2.321.323 suara.

Aprilani Yustin Ficardo
Aprilani Yustin Ficardo. (TWITTER.COM)

Baca: Ibu Gubernur Cantik Jadi Perbincangan di Media Sosial

Sementara pasangan rivalnya, Wahidin Halim dengan Andika Hazrumy memperoleh 2.411.213 suara.

Dalam ambang batas yang diberlakukan, pemohon yaitu Rano dengan Embay hanya dapat melayangkan gugatan apabila selisih hanya mencapai 47.325 suara.

Sedangkan dalam hasil perolehan yang ada, selisih suara mencapai 89.890 suara atau 1,9 persen selisih suara.

Dengan begitu, maka pasangan Wahidin dengan Andhika dapat dilantik menjadi pasangan calon terpilih pada November 2017 mendatang.

Paranormal Mbah Mijan melalui akunnya pada Twitter @mbah_mijan, Selasa malam kemarin, langsung memberi ucapan selamat.

"Sesuai putusan MK, selamat atas terpilihnya Wahidin Halim - Andika Arzumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017 - 2022."

Demikian kicauan @mbah_mijan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved