RIbuan Obat Daftar G Jenis PCC Diamankan Lagi di Bandara, Dikirim Pakai JNE
Kaur Bin Ops Sat Narkoba, Ipda Arsyad mengatakan, saset pertama berisi 1.009 butir, saset dua berisi 976 butir dan saset ketiga berisi 983 butir. Tota
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan tiga bungkus daftar G jenis Puger Clinic Center (PCC) di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kecamatan Mandai, Rabu (5/4/2017).
Kaur Bin Ops Sat Narkoba, Ipda Arsyad mengatakan, saset pertama berisi 1.009 butir, saset dua berisi 976 butir dan saset ketiga berisi 983 butir. Total 2.968 butir.
Arsyad menjelaskan, untuk memperoleh PCC harus dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, pengguna akan merasakan senang yang berlebihan.
"Obat ini harus melalui resep dokter. Jika ada yang salahgunakan, maka pemakainya selalu euphoria seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba," katanya.
Barang tersebut rencananya dikirim ke Manado oleh seorang warga Kendari dengan melalui pengiriman JNE. Namun saat transit di Makassar, barang itu ditimbang kembali.
Ekspedisi JNE memasukkan kargo berisi paket dan dokumen. Paket ini ditimbang dan penerbitan bukti timbang barang (BTB).
"Saat dimasukkan ke dalam X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan, security yang bertugas mencurigai paket tersebut saat melintas di X-ray," ujarnya
Security memerintahkan ke petugas ekspedisi JNE untuk membuka paket tersebut. Lalu ditemukan paket yang berisi daftar tersebut.
"Paket kiriman tersebut diamankan ke ruangan Air Cargo Terminal Supervisor untuk pendataan lebih lanjut," katanya.
Daftar G tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bandara oleh pihak kargo. Selanjutnya barang tersebut dibawa menuju ke Polsek Kawasan Bandara sambil menunggu pihak Sat Narkoba.
"Saat ini barang bukti tersebut sudah kami amankankan untuk proses lebih lanjut," katanya.