Haji 2017
Rata-rata Biaya Haji 2017 Naik, Ini Penjelasan Menteri Agama
Kenaikan BPIH beragam, bergantung embarkasinya. Hal tersebut mengacu pada jarak dan biaya perjalanan udara yang harus dikeluarkan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2017.
Setelah melalui serangkaian pembahasan selama beberapa bulan, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR bersepakat bahwa BPIH tahun 2017 dengan rata-rata sebesar Rp 34.890.312.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan ada kenaikan BPIH untuk tahun ini yang jumlahnya beragam tiap embarkasi.
Baca: Besok, Biaya Haji 2017 Ditentukan
"Dibanding tahun lalu, ada kenaikan rata-rata sebesar Rp2 49 ribu. Kenaikan ini sebagai konsekuensi logis dalam peningkatan pelayanan haji tahun ini," kata Lukman saat menghadiri peresmian wisma baru Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/4/2017).
Ia mengatakan, kenaikan BPIH beragam, bergantung embarkasinya. Hal tersebut mengacu pada jarak dan biaya perjalanan udara yang harus dikeluarkan.
Baca: Menteri Agama Resmikan Wisma Baru Asrama Haji Sudiang Makassar
"Ada 12 embarkasi yang masing-masing tidak sama BPIH-nya, karena lokasi berbeda-beda jaraknya menuju tanah suci. Seperti kita ketahui, komponen terbesar dalam BPIH adalah biaya angkutan udara," kata dia.
Lukman menjelaskan, meski rata-rata BPIH bertambah, namun ia tak mau menyebutnya sebagai sebuah kenaikan, karena pelayanan yang diberikan tahun ini juga lebih meningkat.
Baca: Kuota Haji Sulsel Bertambah 1.444 Orang, Kepala Kemenag Sulsel: Belum Termasuk Kuota Tambahan
"Tahun ini ada penambahan konsumsi makan ketika di Mekkah, pemberian sarapan yang tahun-tahun sebelumnya tidak ada, peningkatan kualitas bus ketika mendarat di Madinah menuju hotel begitupun sebaliknya," ungkapnya.
"Ada juga pengadaan tenda, penyejuk udara, dan lampu, semuanya akan jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jadi kalau saya bilang ini bukan kenaikanlah," tambahnya.
Saat ini, Embarkasi Aceh menjadi embarkasi dengan BPIH terendah pada 31 jutaan, sementara yang termahal adalah Embarkasi Makassar dengan kisaran pembayaran Rp38 jutaan. (*)