Empat SKPD Pemkot Makassar Teken Mou dengan TP4D Kejari
Kasi Datun Kejari Makassar Rahmat mengatakan kerjasama ini dalam rangka pengawalan administrasi negara.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Makassar melakukan Memorandum Of Understanding (Mou) bersama Kejaksaan Negeri Makassar.
Mereka SKPD itu di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar.
Baca: ACC Nilai Kejari Makassar Tebang Pilih Penahanan Tersangka Pungli SMA
Kasi Datun Kejari Makassar Rahmat mengatakan kerjasama ini dalam rangka pengawalan administrasi negara.
Baca: Tahanan Kejari Makassar Diduga Nyabu, Ditemukan Bong di Dalam Sel
"Jadi mereka melakukan kerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D), tadi hadir Pak Kajari juga," ujar Rahmat, Rabu (5/4/2017).
Lanjut Rahmat, program TP4D ini salah satu program Kejaksaan RI untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Makassar A Bukti Djufrie mengatakan Mou ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Adapun poin didalam Mou ini, diantaranya pemberian bantuan hukum, memberikan pertimbangan administrasi, dan pengawalan hukum perdata dan tata usaha negara.
"Kami sangat apresiasi pihak Kejaksaan karena lembaga hukum negara ini bisa memberikan kami ruang untuk mengawal prosea adminiatrasi negara dengan baik dan benar," ujar Bukti.
Tentunya lanjut Bukti, dengan pengawalan Kejaksaan Negeri Makassar akan mempertegas empat SKPD ini, jika uang negara yang dikelola Pemkot Makassar tepat sasaran dan terhindar dari issu tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan yang notabenen sebagai lembaga penegak hukum negara akan memberikan ketegasan bahwa administrasi kami berjalan dengan lancar tanpa korupsi," kata mantan Kadisnaker Makassar ini.
Mou ini disaksikan Kepala Kejari Makassar Dicky Rahardjo, dan Kasi Datun Kejari Makassar Rahmat Iblat.
Rahmat Iblat mengatakan Mou ini akan ia kawal dengan baik.
"Sesuai dengan Mou, kami akan melakukan pengawalan terkait administraai Perdata dan Tata Usaha Negara. Yang intinya pencegahan korupsi," katanya. (*)