Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemeriksaan Laptop dan Benda Elektronik di Bandara Diperketat

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
kompas.com
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar 

Pemeriksaan ketat terhadap laptop dan barang elektronik ini ditegaskan dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017, tentang upaya peningkatan penanganan bom (Bomb Threat) pada penerbangan sipil yang ditetapkan pada 30 Maret 2017.

Penerapan ini dilakukan karena maraknya isu ancaman dan gurauan bom yang dilakukan sejumlah calon penumpang.

"Kami selalu berkomitmen untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan penumpang sebagai aspek utama dalam menjalankan bisnis," katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved