Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub DKI Jakarta

Iwan Fals Umumkan Ahok-Djarot Kalah Telak dari Anies-Sandiaga

Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dengan Djarot Saiful Hidayat kalah telak dari pasangan nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan dengan S

Editor: Edi Sumardi
Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Rasyid Baswedan 

"Mereka bilang, 'harusnya lu buka dong', gue sih ketawa-ketawa aja. Mereka bilang begini, 'minum obat apa lu bisa tenang begitu?' he-he-he," ucap Ahok.

Ahok menjelaskan, dalam debat tersebut, dia berusaha fokus membicarakan program yang akan dan telah dikerjakan.

Ahok mengaku mencoba bersikap santai dan banyak minum air putih yang disediakan saat debat berlangsung.

"Ini mau debat lagi Minggu besok di Kompas TV. Tempatnya sudah dipesan, ya gue pasti datang dong, masa enggak datang, enggak enak dong," ujar Ahok.

Dalam debat tersebut, Ahok dan Anies saling memaparkan dan mengkritisi program kerja yang dijanjikan, di antaranya seperti Kartu Jakarta Lansia (KJL), program perumahan untuk rakyat, penyediaan rumah dengan DP 0 rupiah, integrasi KWK dengan Transjakarta, dan KJP Plus. 

Bangun Masjid

Unjuk rasa damai bertajuk 'Aksi 313' digelar di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Aksi ini dinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI).

Sehari sebelum aksi, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath, mengatakan aksi akan berlangsung damai serta menuntut Ahok dicopot sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara karena dugaan penodaan agama.

Saat hari pelaksanaan aksi, situasi pun nampak sedikit berbeda.

Informasi soal penangkapan Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya menjadi buah bibir di beberapa massa aksi.

Al-Khaththath ditangkap atas dugaan permufakatan makar.

Maklum, Al-Khaththath merupakan pimpinan aksi.

Adapun dalam orasinya, massa menuntut lima hal, yakni kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia dihentikan, meminta Ahok dicopot dari jabatannya karena berstatus sebagai terdakwa dugaan kasus penodaan agama, penjarakan Ahok sesuai KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama. 

Kemudian meminta peraturan daerah bernuansa syariah di semua wilayah Indonesia tidak dibatalkan, dan meminta Al-Khaththath dibebaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved