BERITA FOTO
FOTO: Eksekusi Rumah Dinas TNI AD Milik Kodam VII Wirabuana
Pihak Kodam VII Wirabuana tetap dinyatakan sebagai pihak yang menang karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Aparat TNI AD menjaga rumah dinas di kompleks TNI AD milik Kodam VII Wirabuana usai melakukan eksekusi di Jl Cendrawasih, Makassar, Senin (3/4/2017).
Pihak Kodam VII Wirabuana tetap dinyatakan sebagai pihak yang menang karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar nomor: 100/pdt.G/2006/PN.Mks. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN-TIMUR.COM -Aparat TNI AD menjaga rumah dinas di kompleks TNI AD milik Kodam VII Wirabuana usai melakukan eksekusi di Jl Cendrawasih, Makassar, Senin (3/4/2017).
Pihak Kodam VII Wirabuana tetap dinyatakan sebagai pihak yang menang karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar nomor: 100/pdt.G/2006/PN.Mks. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sek2_20170403_232800.jpg)