Bidan RSUD Andi Djemma Luwu Utara Tertangkap Basah Main Judi
Dua perempuan dan tiga pria di Dusun Sambua, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, tertangkap basah bermain judi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Dua perempuan dan tiga pria di Dusun Sambua, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, tertangkap basah bermain judi, Jumat (31/3/17) malam.
Mereka digerebek personel Polsek Baebunta.
Para pelaku berinisial ML (30), ARJ (30), YL (31), RD (36), dan BT (32).
ML diketahui berprofesi sebagai bidan di RSUD Andi Djemma Masamba.
Polisi menyita uang Rp 202 ribu, satu set kartu remi, dan empat handphone sebagai barang bukti.
"Mereka ini sudah meresahkan, kami melakukan penangkapan karena ada informasi masyarakat.
Mereka akan kami tindak sesuai hukum," kata Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin kepada Tribunlutra.com, Senin (3/4/2017).
Saat ini kelima pelaku diamankan di Polsek Baebunta.
Kelimanya terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)