Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bidan RSUD Andi Djemma Luwu Utara Tertangkap Basah Main Judi

Dua perempuan dan tiga pria di Dusun Sambua, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, tertangkap basah bermain judi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Dua perempuan dan tiga pria di Dusun Sambua, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, tertangkap basah bermain judi, Jumat (31/3/17) malam. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Dua perempuan dan tiga pria di Dusun Sambua, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, tertangkap basah bermain judi, Jumat (31/3/17) malam.

Mereka digerebek personel Polsek Baebunta

Para pelaku berinisial ML (30), ARJ (30), YL (31), RD (36), dan BT (32).

ML diketahui berprofesi sebagai bidan di RSUD Andi Djemma Masamba.

Polisi menyita uang Rp 202 ribu, satu set kartu remi, dan empat handphone sebagai barang bukti.

"Mereka ini sudah meresahkan, kami melakukan penangkapan karena ada informasi masyarakat.

Mereka akan kami tindak sesuai hukum," kata Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin kepada Tribunlutra.com, Senin (3/4/2017).

Saat ini kelima pelaku diamankan di Polsek Baebunta.

Kelimanya terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved