Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Luwu Utara Berang, RSUD Andi Djemma Masih Berlakukan Tarif Parkir

Rumah sakit tersebut tidak mengindahkan permintaan DPRD terkati penghentian penerapan tarif parkir kendaraan pengunjung.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Suasana penarikan tarif parkir kendaraan pengunjung di pintu keluar RSUD Andi Djemma, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (30/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ketua DPRD Luwu Utara Mahfuf Yunus berang terhadap manajemen RSUD Andi Djemma.

Rumah sakit tersebut tidak mengindahkan permintaan DPRD terkati penghentian penerapan tarif parkir kendaraan pengunjung.

Pantauan TribunLutra.com, Kamis (30/3/2017), pihak ketiga selaku pengelola masih menarik tarif parkir rumah sakit plat merah tersebut.

"Kita akan panggil (manajemen) dan membicarakannya," ujar politisi senior Partai Golkar itu.

Baca: DPRD Luwu Utara Sudah Konsultasi ke BPK: Tarif Parkir RSUD Andi Djemma Pungli

Ini kali kedua DPRD Luwu Utara memprotes pungutan tarif parkir di rumah sakit tersebut.

Parkiran RSUD Andi Djemma dikelola pihak ketiga.

Tarif Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved