Nyepi, THM di Makassar Tutup Sementara
Penutupan sementara THM ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Raya (Ibadah-Nasional).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam rangka Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1939, Dinas Pariwisata Kota Makassar menutup sementara sejumlah tempat hiburan malam di Kota Makassar.
Kabid Promosi Wisata Dinas Pariwisata Makassar Muhammad Roem mengatakan penutupan sementara THM ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Raya (Ibadah-Nasional).
"Penutupan mulai hari ini sampai 30 Maret atau hari Kamis mendatang," ujar Roem, Senin (27/3/2017).
Baca: Ada Paket Murah Nyepi di Aryaduta, Nginap Harganya Hanya Segini
Baca: VIDEO: Umat Hindu Sulsel Rayakan Dharmasanti Nyepi 1934/2016
THM tersebut seperti karaoke, diskotik, live music, massage, panti pijat, bar, dan lainnya.
Terpisah, Kabid Destinasi Dimas Pariwisata Makassar Andi Karunrung mengatakan pihaknya telah menyebar surat edaran ke 200 THM di Makassar.
Dari data Dinas Pariwisata Makassar, Kecamatan Wajo dan Panakkukang yang memiliki wilayah paling banyak THM-nya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wisata-dinas-pariwisata_20160904_181928.jpg)