Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Ditangkap, Ada Video Ridho Rhoma dengan Ayu Ting Ting, Sudah 2 Juta Kali Ditonton

Bagaimana tidak, sekitar 1 minggu sebelum ditangkap, Ridho Rhoma tampak bergembira bersama pedangdut Ayu Ting Ting.

Editor: Ilham Arsyam
Ayu Ting Ting dan Ridho Rhoma 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat.
Anak raja dangdur Rhoma Irama ini ditangkap lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (24/3) dini hari.

Banyak yang terkejut dengan ditangkapnya pria brewok ini.

Bagaimana tidak, sekitar 1 minggu sebelum ditangkap, Ridho Rhoma tampak bergembira bersama pedangdut Ayu Ting Ting.

Video kegembiraan mereka diunggah Ayu Ting Ting di instagramnya.

Ayu dan Ridho tampak berjoget bersama sambil menyanyikan lagu ‘Lets have fun together’.

“Lets have fun together @ridho_rhoma,” tulis @ayutingting92.

Video ini sudah ditonton lebih dari 2 juta kali dan mendapat 6 ribu komentar.

Namun beberapa komentar malah menyudutkan Ayu.

Ada netizen yang menyebut Ayu membawa sial bagi Ridho.

Videowijayantireni: Lah ketangkep abis joget sama ini

fitrialfisyahriah: Ditangkep temen goyangnya..

mariatachen: Mbk mbk temen jogetnya ditangkep tu

jeaneoctora: kasian niyy . yg hbs foto sm niy orangg , atau sm cemcemannya . kl nggaa di bully , di unfollow .. ehh skrngg dii tangkep krn sabu2 .. harusnyaa bawaa keberuntungann .. bukanyaa bawaa ke apesann.

Instagram pedangdut Ridho Rhoma dibanjiri beragam komentar, Sabtu (25/3/2017).

Hasil tes urine pedangdut pemilik nama lengkap Muhammad Ridho Irama (28) ini diketahui positif narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu.

Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.

Setelah diamankan polisi di lobby hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.

Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.

“Cuma dia memang sempat WhatsApp ibunya, bahwa dia mau selesa-in masalah dulu,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, kepada Grid.ID, Sabtu (25/3/2017).

Menurut Mak Tanti, saat itu Ridho belum mau berterus terang kepada ibundanya, masalah apa yang akan ia selesaikan.

Sampai pada saatnya, kabar penangkapan Ridho karena narkoba, mencuat di media.

“Enggak dijelas-in, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa,” kata Mak Tanti. 

Operasai penangkapan dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto  pada hari Sabtu (25/03/2017) dan berhasil menangkap pelaku.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Ridho Rhoma yang berinisial RR.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, tersangka RR ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN.

IAN adalah tersangka kedua yang berusia 23 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Kedua ditangkap terpisah. 

Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00. 

Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat. 

Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika. 

Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.

Tertangkapnya Ridho Irama ini menambah panjang daftar musisi 'kecantol' narkoba.

Baca: Ini Perjalanan Hidup Rhoma Irama Versi Takalar: Dari Birokrat, Politisi, Hingga Pengusaha

Ini daftar lima musisi yang 'kecantol' narkoba.

1. Andika The Titans

Pentolan grup musik The Titans, Andika (37), ditangkap polisi saat menerima paket tembakau gorila merek Hanoman di Bandung, Jabar.

Andika mengaku baru dua kali menerima paket tembakau gorila.

Penangkapan Andika mengejutkan sang mantan istri, Rinada.

Dia menduga faktor lingkungan yang tidak sehat, telah mempengaruhi Andika sehingga mantan personel Peterpan itu menyentuh
tembakau gorilla yang termasuk narkoba golongan satu.

2. Sammy ‘Kerispatih’

Mantan vokalis grup band Kerispatih ini tertangkap tangan sedang berpesta shabu di sebuah rumah kos elit di Kuningan.

Sammy dituntut penjara lima tahun namun majelis hakim hanya memvonisnya satu tahun dan wajib mengikuti program rehabilitasi.
Keluar dari penjara Sammy akhirnya keluar juga dari Kerispatih dan memilih bersolo karir.

3. Yoyo ‘Padi’

Mantan suami artis cantik Rossa ini tertangkap polisi pada tanggal 27 Februari 2011, saat sedang pesta sabu-sabu.

Yoyo akhirnya mendekam dalam tahanan BNN selama satu tahun.

4. Roby Satria

Apa pun alasannya, Roby Satria (29) tak dapat membela diri saat tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram, Kamis (19/11/2015) pukul 00.45.

Penangkapan Roby dilakukan setelah Band Geisha manggung di La Laguna, Jalan Kayu Pura Kayu Putih, Kuta Utara, Bali.

5. Ari Tri Sosianto

Di rumahnya di kawasan Pisangan Ciputat, Tangsel musisi yang terkenal sebagai gitaris grup band Padi itu digerebek polisi.

Ari tidak bisa mengelak atas keterlibatannya dengan narkoba berjenis shabu.

Dari penggerebekan tersebut disita sejumlah barang bukti narkoba di antaranya 1 paket sabu, 1 perangkat alat bong dan sisa pakai, alumunium foil serta korek api dan sejumlah uang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved