Ini Tiga Kasus Dugaan Korupsi Parepare yang Dibidik Polisi
Total anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan tiga proyek tersebut mencapai belasan miliar rupiah
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Parepare mulai mendalami sejumlah proyek pembangunan di Parepare yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kepala Unit (Kanit) Tipikor, Polres Parepare, Ipda Sukri Abdullah, Minggu (26/3/2017) menjelaskan, sejumlah proyek yang didalami pihaknya, yakni pengadaan media Sistem Teknologi Informasi (TIK) di Dinas Pendidikan, pengadaan sumur bor untuk pertanian di Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan (PKPK) dan pembangunan fisik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.
"Kita sementara Pulbaket (Pengumpulan barang bukti dan keterangan),"jelas Sukri.
Sementara Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama sebelumnya mengaku jika pihaknya masih dalam proses khususnya pada kasus pengadan perangkat keras dalam media sistem TIK Dinas Pendidikan.
"Masih berproses,"ungkapnya.
Total anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan tiga proyek tersebut mencapai belasan miliar rupiah dan didominasi sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.
Masing-masing Pengadaan Sistem TIK Dinas Pendidikan Rp 1,5 miliar, pengadaan sumur bor Dinas PKPK, Rp 5,6 miliar dan pembangunan fisik RSUD Andi Makkasau mencapai Rp 6 miliar lebih terdiri dari pagar Rp 1 miliar dan ruang perawatan mencapai Rp 5 miliar lebih.(*)