Cari Kerja di Luwu Timur, Solihin Masuk Penjara Usai Aniaya Anaknya
Pelaku langsung memukul, menjambak rambut, menampar dan menginjak anaknya itu.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, TOMONI - Solihin (37) dibekuk polisi setelah menganiaya putranya Yogi Pratama (4) di depan Penginapan Wisma Abadi di Desa Lestari, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Minggu (26/3/2017).
Solihin, warga Jl H Agus Salim, Kota Parepare itu tengah mencari kerja di Luwu Timur. Dia seorang kuli bangunan.
Solihin turun dari motor dalam keadaan mabuk, geram melihat anaknya sedang bermain di pinggir jalan depan wisma.
Pelaku langsung memukul, menjambak rambut, menampar dan menginjak anaknya itu.
Baca: Bandara Sorowako Luwu Timur Layani Penerbangan Umum, Segini Tarif Tiketnya
Yogi anak kedua dari tiga bersaudara, ibunya istri keempat Solihin.
Warga yang melihat aksi Solihin melerai.
Kapolsek Mangkutana AKP Muh Idris mengatakan, pelaku sempat ditahan, namun dilepaskan.
"Karena istri pelaku tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi," katanya.
Pelaku, istri dan anaknya sudah 10 hari menginap di Wisma Abadi selama mencari pekerjaan di Luwu Timur.(*)