Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulbar Rekomendasikan Pembubaran Tim Penetapan Harga TBS, Ini Alasannya

Tim penetapan harga TBS di Sulbar tidak membutuhkan orang yang terlalu pintar, karena ada rumus yang digunakan dalam sistem komputer.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Rapat Pansus bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan puluhan petani sawit di Gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, SIMBORO - Panitia Khusus (Pansus) penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS) kelapa sawit DPRD Provinsi Sulawesi Barat merekomendasikan pembubaran tim penetapan harga TBS.

Rekomendasi itu diterbitkan dalam rapat bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan puluhan petani sawit di Gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

"Ini juga salah satu upaya penyegaran anggota tim penetapan harga TBS tersebut, karena selama ini saya nilai sangat lemah dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua Pansus TBS DPRD Sulbar Rahaya kepada TribunSulbar.com kepada TribunSulbar.com, Kamis (23/3/2017).

Baca: Tak Punya Kontribusi PAD, Pansus DPRD Mamuju Sulbar Sorot Minimarket

Menurut Rayu sapaan Akrab Rahayu, tim penetapan harga TBS di Sulbar tidak membutuhkan orang yang terlalu pintar, karena ada rumus yang digunakan dalam sistem komputer.

"Yang menjadi persoalan adalah niat, apakah baik atau tidak," ujar Rayu.

Dia menyebutkan, selama ini tim penetapan harga tidak maksimal memeriksa indeks harga yang ditetapkan oleh perusahaan.

"Selama ini perusahaan tidak pernah memperlihatkan invoice kepada petani, itu tidak lepas dari lemahnya kinerja tim penetapan harga TBM," ucap Rayu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved