Sidang Curhat Facebook Yusniar Kembali Digelar Hari Ini
Ibu rumah tangga ini akan didudukan di kursi persidangan dengan agenda pembacakan duplik atas replik
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yusniar, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (22/03/2017) hari ini.
Ibu rumah tangga ini akan didudukan di kursi persidangan dengan agenda pembacakan duplik atas replik yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu dua pekan lalu.
Baca: Gara-gara Status Facebook, Yusniar Dituntut Lima Bulan Penjara
Baca: Ahli Bahasa: Status Facebook Yusniar Tidak 100 Persen Mengandung Pencemaran Nama Baik
"Hari ini agendanya pembacaan duplik atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum," kata Kuasa Hukum Yusniar, Abdul Azis.
Pantauan Tribun Yusniar hadir di Pengadilan Negeri Makassar sekitar pukul 11.00 Wita. Ia hadir bersama dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum dan keluarganya.
Hanya saja proses persidangan terdakwa belum dimulai hingga pukul 13.00 Wita. Majelis Hakim yang menyidangkan perkara belum hadir di ruangan persidangan.
"Kita masih menunggu hakimnya," kata Azis. (*)