Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Curhat Facebook Yusniar Kembali Digelar Hari Ini

Ibu rumah tangga ini akan didudukan di kursi persidangan dengan agenda pembacakan duplik atas replik

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Yusniar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar di Pengadilan Negri Makassar, Rabu (7/12/2016). Dalam sidang tersebut, orang tua Yusniar yang diketahui Baharuddin dihadirkan Jaksa untuk dijadikan sebagai saksi fakta atas kasus yang menyeret anaknya ke meja persidangan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yusniar, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (22/03/2017) hari ini.

Ibu rumah tangga ini akan didudukan di kursi persidangan dengan agenda pembacakan duplik atas replik yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu dua pekan lalu.

Baca: Gara-gara Status Facebook, Yusniar Dituntut Lima Bulan Penjara

Baca: Ahli Bahasa: Status Facebook Yusniar Tidak 100 Persen Mengandung Pencemaran Nama Baik

"Hari ini agendanya pembacaan duplik atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum," kata Kuasa Hukum Yusniar, Abdul Azis.

Pantauan Tribun Yusniar hadir di Pengadilan Negeri Makassar sekitar pukul 11.00 Wita. Ia hadir bersama dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum dan keluarganya.

Hanya saja proses persidangan terdakwa belum dimulai hingga pukul 13.00 Wita. Majelis Hakim yang menyidangkan perkara belum hadir di ruangan persidangan.

"Kita masih menunggu hakimnya," kata Azis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved