Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polres Bone Tangkap Otak Pemerkosaan Dua Siswi SMP Tonra

Ardi alias Enol Bin Arfah (24) yang buron sekitar dua bulan itu, tiba di Kota Watampone, Bone, Rabu (22/3/2017) dini hari.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
Justang Muhammad/tribunbone.com
Tim Resmob Polres Bone membekuk Ardi alias Enol Bin Arfah (24), pelaku pemerkosaan di Jl Segar Podambea, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/3/2017) sekitar pukul 15.30 Wita. 
Justang Muhammad/Tribunbone.com
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Tim Resmob Polres Bone membekuk Ardi alias Enol Bin Arfah (24), pelaku pemerkosaan di Jl Segar Podambea, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/3/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.
Ardi alias Enol Bin Arfah (24) diduga kuat merupakan otak kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kajuara, Bone beberapa hari yang lalu.
Ardi alias Enol Bin Arfah (24) yang buron sekitar dua bulan itu, tiba di Kota Watampone, Bone, Rabu (22/3/2017) dini hari.
Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan mengatakan, buronan itu ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Pelaku diamankan di Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Iptu Adenan kepada tribunbone.com, Rabu (22/3/2017).
Kepada polisi Ardi mengakui perbuatannya, ia mengaku berhubungan badan dengan LS (14)  dan sementara 12 orang rekannya menggilir MD.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko mengaku terpaksa melumpuhkan dengan timah panas dikarenakan hendak melarikan diri saat buang air kecil.
"Yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri,” kata AKP Hardjoko terpisah.
Dengan tertangkapnya, Enol, maka total empat pelaku pemerkosaan dari 12 pelaku yang sudah ditangkap polisi.
Sebelumnya tiga tersangka itu yakni, JM alias Enox (25), FT (16), dan FN (18) juga sudah diamankan beberapa hari setelah kejadian.
Sesuai laporan, total 12 pelaku pemerkosa terhadap LS dan MD di perbatasan Bone-Sinjai tepatnya di Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Bone, Jumat (13/1/2017).
Korban baru melaporkan kasus asusila tersebut ke Polsek Kajuara, Minggu (29/1/2017). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved