Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPP Mappi Jajaki Kerjasama UI Buat Jurusan Penilaian Publik

Saat ini, jumlah penilai di Indonesia hanya 569 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADHLY ALI
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Penilaian Publik Indonesia (Mappi), Muhammad A Muttaqin 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Penilaian Publik Indonesia (Mappi), Muhammad A Muttaqin menuturkan Indonesja masih kekurangan penilai di bawah naungan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) se-Indonesia.

Bila merujuk pada UU No.2 Tahun 2012, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) diberi izin oleh Menteri Keuangan untuk menilai, memberikan estimasi dan opini atas nilai suatu aset baik milik perseorangan, swasta, maupun aset milik pemerintah.

"Kami ini dibutuhkan, namun jumlahnya sedikit. Makanya, kita sudah penjajakan dengan UI (Universitas Indonesia) untuk membuat jurusan penilaian publik," katanya kemarin.

Saat ini, jumlah penilai di Indonesia hanya 569 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

"KJPP pusat ada 115, dan kantor cabang ada 235. Ini masih sangat minim kita target bertambah tahun ini," kata Muttaqin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved