DPP Mappi Jajaki Kerjasama UI Buat Jurusan Penilaian Publik
Saat ini, jumlah penilai di Indonesia hanya 569 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Penilaian Publik Indonesia (Mappi), Muhammad A Muttaqin menuturkan Indonesja masih kekurangan penilai di bawah naungan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) se-Indonesia.
Bila merujuk pada UU No.2 Tahun 2012, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) diberi izin oleh Menteri Keuangan untuk menilai, memberikan estimasi dan opini atas nilai suatu aset baik milik perseorangan, swasta, maupun aset milik pemerintah.
"Kami ini dibutuhkan, namun jumlahnya sedikit. Makanya, kita sudah penjajakan dengan UI (Universitas Indonesia) untuk membuat jurusan penilaian publik," katanya kemarin.
Saat ini, jumlah penilai di Indonesia hanya 569 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
"KJPP pusat ada 115, dan kantor cabang ada 235. Ini masih sangat minim kita target bertambah tahun ini," kata Muttaqin. (*)