Modus Jadi Penumpang, Siswa SMP Jeneponto Ini Gasak HP Sopir Angkutan
Udin baru sadar telepon selulernya raib saat tiba di rumah, Jl Kelara, Kecamatan Binamu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Rafli, remaja 11 tahun ditahan polisi di ruang SPKT Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Selasa (21/03/2017) sore.
Rafli ditahan setelah mencuri handphone milik sopir mobil angkutan umum, bernama Udin (19).
Udin memuat Rafli dari Takalar menuju Jeneponto.
Saat melintas di depan rumah jabatan Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, ban kendaraan Udin bocor.
Saat Udin sibuk mengganti ban, Rafli beraksi.
Udin baru sadar telepon selulernya raib saat tiba di rumah, Jl Kelara, Kecamatan Binamu.
Udin pun mencari Rafli yang dicurigainya.
Baca: Legislator Gerindra Pertanyakan Rekomendasi Bebas Temuan Inpektorat Jeneponto
Wal hasil, Rafli didapati Udin dalam perjalanan menuju rumahnya di kampung Tanrusampe, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu.
Melihat Udin datang menggunakan sepeda motor, Rafli pun dengan sigap melarikan diri.
"Waktunya saya lihat dia lari sambil dia lempar HP-ku dalam sakunya," kata Udin kepada polisi.
Namun, upaya Rafli untuk lolos dari kejaran Udin tidak berhasil.
Rafli dicegat oleh Kepala Desa Ujung Bulu, Mansur, yang kebetulan melintas.
"Kebetuan ada Pak Desa Mansur lewat, dia dengar saya teriak maling jadi dia bantuka kejar," ujar Udin.
Baca: Tertidur di Gazebo Rumah Anggota DPRD Jeneponto, Smartphone 4 Ramaja Ini Raib
Kepada polisi, Rafli mengaku handpone yang diambilnya di atas mobil bukan milik Udin.
"Waktu saya mau turun pak, ada HP di dekatku jadi saya masukkan di kantong karena kukira bukan punyanya Pak Sopir," ujar Rafli sambil menangis di hadapan polisi.
Kini, siswa kelas 3 SMP di Jeneponto itu ditahan polisi beserta barang bukti handphone hasil curiannya.(*)